HUBUNGAN KARYA
SASTRA DENGAN MASYARAKAT
Tidak bisa dipungkiri bahwa untuk
memahami segala sesuatu, siapapun harus mengetahui definisinya, begitu pula
bila kita hendak memahami sastra, masyarakat. Berikut adalah definisi sastra,
masyarakat dan budaya :
a. Sastra
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta
śāstra, secara harfiyah berarti teks yang mengandung instruksi atau pedoman,
adapun secara istilah sastra adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan
garis simbol- simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif. Ada tiga
pengelompokan sastra yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu
sastra, teori sastra, dan karya sastra.
Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki
secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan
dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra
meliputi Teori sastra (cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas,
hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis,
serta sistem sastra), Sejarah sastra, (ilmu yang mempelajari sastra sejak
timbulnya hingga perkembangan yang terbaru) dan Kritik sastra (ilmu yang
mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap
karya sastra. Kritik sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra) serta
Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal
tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki karya
sastra.
Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya
seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen, novel, atau drama.
b. Masyarakat
Masyarakat berasal dari akar kata bahasa Arab syaraka
yang artinya ikut serta atau berpartisipasi , secara definitive masyarakat
adalah kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan kegiatan sosial
Masyarakat dalam kajian ini ditekankan sebagai penikmat dan komentator sastra melalui budaya natural alami berdasarkan lingkup sosial didalamnya. Sebab bagaimanapun nilai-nilai kemayarakatan minimal akan dicerminkan dan diekspresikan oleh sastrawan.
Masyarakat dalam kajian ini ditekankan sebagai penikmat dan komentator sastra melalui budaya natural alami berdasarkan lingkup sosial didalamnya. Sebab bagaimanapun nilai-nilai kemayarakatan minimal akan dicerminkan dan diekspresikan oleh sastrawan.
Ciri - ciri masyarakat adalah :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama, menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama, menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan
Sastra merupakan penggambaran kehidupan
yang dituangkan melalui media tulisan. Terdapat hubungan yang erat antara
sastra dan kehidupan, karena fungsi sosial sastra adalah bagaimana ia
melibatkan dirinya ditengah-tengah kehidupan masyarakat (Semi, 1989:56).
Melalui sastra, pola pikir seseorang atau kelompok masyarakat dapat terpengaruh. Karena sastra merupakan salah satu kebudayaan, sedangkan salah satu unsur kebudayaan adalah sebagai sistem nilai. Oleh karena itu, di dalam sebuah karya sastra tentu akan terdapat gambaran-gambaran yang merupakan sistem nilai. Nilai-nilai yang ada itu kemudian dianggap sebagai kaidah yang dipercaya kebenarannya, sehingga pola pikir masyarakat dapat terbentuk melalui karya sastra.
Melalui sastra, pola pikir seseorang atau kelompok masyarakat dapat terpengaruh. Karena sastra merupakan salah satu kebudayaan, sedangkan salah satu unsur kebudayaan adalah sebagai sistem nilai. Oleh karena itu, di dalam sebuah karya sastra tentu akan terdapat gambaran-gambaran yang merupakan sistem nilai. Nilai-nilai yang ada itu kemudian dianggap sebagai kaidah yang dipercaya kebenarannya, sehingga pola pikir masyarakat dapat terbentuk melalui karya sastra.
Sastra
merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat. Bila kita mengkaji kebudayaan kita
tidak dapat melihatnya sebagai sesuatu yang statis, yang tidak berubah, tetapi
merupakan sesuatu yang dinamis, yang senantiasa berubah. Hubungan antara
kebudayaan dan masyarakat itu sangat erat, karena kebudayaan itu sendiri,
menurut pandangan antropolog, adalah cara suatu kumpulanmanusia atau masyarakat
mengadakan sistem nilai, yaitu berupa aturan yang menenukan suatu benda atau
perbuatan lebih tinggi nilainya, lebih dikehendaki, dari yang lain. Kebanyakan
ahli antropologi melihat kebudayaan itu sebagai satu keseluruhan, dimana sistem
sosial itu sendiri adalah sebagian dari kebudayaan.
Kebudayaan memiliki tiga unsur:
1. Unsur sistem sosial
2. Sistem nilai dan ide
3. Peralatan budaya
Kebudayaan memiliki tiga unsur:
1. Unsur sistem sosial
2. Sistem nilai dan ide
3. Peralatan budaya
Bila
ciri kebudayaan itu kita letakan pada sastra dan kita kaitkan pula dengan
masyarakat yang menggunakan sastra itu, maka kita dapat mengatakan bahwa nilai
suatu sastra itu pada umumnya terletak pada masyarakat itu sendiri. Kesustraan
itu pada dasarnya bukan saja mempunyai fungsi dalam masyarakat, tetapi juga
mencerminkan dan menyatakan segi-segi yang kadang-kadang kurang jelas terlihat
dalam masyarakat. Sebagaimana juga dengan karya seni yang lain, sastra
mempunyai fungsi social dan fungsi estetika.
Terdapat
berbagai macam aliran dalam karya sastra, salah satunya adalah aliran realisme.
Aliran tersebut memfokuskan karya sastra terhadap apa yang ada di dalam
kehidupan nyata. Oleh karena itu, aliran ini sangat erat hubungannya dengan
perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat kita.
Karya
sastra yang menggunakan aliran ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap
perubahan sosial bangsa Indonesia, terutama dalam hal pola pikir. Contohnya
saja Novel Siti Nurbaya karya Marah Rusli yang mampu membuka pola pikir
masyarakat kita yang sejak zaman dahulu mengenal budaya kawin paksa. Novel
tersebut memberikan kesan kepada pembaca bahwa kawin paksa merupakan suatu hal
yang negatif. Banyak hal-hal negatif yang muncul akibat proses kawin paksa.
Dengan adanya novel tersebut pola pikir masyarakat cenderung berubah. Terutama
dalam segi kehidupan berkeluarga. Hal tersebut bisa terjadi tergantung
bagaimana kekuatan mempengaruhi yang ada di dalam karya sastra itu sendiri.
Selain
novel di atas, Novel Belenggu juga merupakan salah satu novel yang di dalamnya
terdapat nilai-nilai yang dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Melalui
novel tersebut, pengarang berusaha menyampaikan pesannya kepada pembaca bahwa
di dalam menjalani hubungan kekeluargaan waktu dan perhatian bagi antar anggota
keluarga sangat penting. Jika hal demikian tidak bisa terpenuhi, maka perpisahan
adalah konsekuensinya. Dengan adanya novel tersebut, pola pikir masyarakat
tentu akan terbangun. Masyarakat akan lebih mempertimbangkan nilai-nilai yang
ada pada karya tersebut karena karya tersebut mengemukakan alasan dan
konsekuensi yang kongkrit dalam kehidupan sehari-hari.
Boulton
(lewat Aminuddin, 2000:37) mengungkapkan bahwa karya sastra menyajikan
nilai-nilai keindahan serta paparan peristiwa yang mampu memberikan kepuasan
batin pembacanya. Di samping itu, sastra juga mengandung pandangan yang berhubungan
dengan renungan dan kontemplasi batin, dari masalah agama, filsafat. Politik
maupun macam-macam masalah kehidupan lainnya. Kandungan makna yang kompleks dan
keindahan dalam karya asastra tergambar lewat media kebahasan atau aspek
verbal. Berdasarkan uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa karya sastra
mengandung berbagai unsur yang kompleks, yaitu:
1. Unsur keindahan.
2. Unsur kontemplatif.
3. Media pemaparan.
4. Unsur-unsur intrinsik yang menandai eksistensi karya sastra
1. Unsur keindahan.
2. Unsur kontemplatif.
3. Media pemaparan.
4. Unsur-unsur intrinsik yang menandai eksistensi karya sastra
Karya sastra memiliki peran yang
penting dalam masyarakat karena karya sastra merupakan ekspresi sastrawan
berdasarkan pengamatannya terhadap kondisi masyarakat sehingga karya sastra itu
menggugah perasaan orang untuk berpikir tentang kehidupan. Membaca karya sastra
merupakan masukan bagi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Para penguasa sering melarang peredaran karya-karya sastra yang dianggap
membahayakan pemerintahannya. Buku-buku dimusnahkan dan sastrawan-sastrawan
diasingkan. Pramoedya Ananta Toer pernah diasingkan ke Pulau Buru. Karya
Mochtar Lubis berjudul Senja di Jakarta juga pernah dilarang beredar oleh
Sukarno. Kekerasan ini terjadi karena sastrawan lewat karyanya berusaha
melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan penguasa.